"MAKALAH EVALUASI"
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Evaluasi sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau tidak, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan, baik untuk diri sendiri maupun kegiatan sosial lainnya. Hal ini dapat diketahui mulai dari berpakaian , setelah berpakaian ia berdiri dihadapan kac apakah penampilannya sudah wajar atau belum. Dalam pendidikan islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana.
Pembelajaran adalah kegiatan yang disengaja oleh peserta didik oleh arahan, bimbingan atau bantuan, dari pendidik untuk memperoleh suatu perubahan. Perubahan itu yang dinamakan dengan kompetensi (kemampuan melakukan sendiri). Untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan tercapai oleh peserta didik diperoleh melalui evaluasi.
B. Tujuan Penulisan
Dari uraian latar belakang masalah di atas, maka penulis juga mempunyai beberapa tujuan dalam penulisan ini, yaitu :
1. Makalh ini diajuka sebagai salah satu syarat tugas kelompok mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam.
2. Agar kita lebih memahami dan mengerti pembahasan yang berjudul Evaluasi dalam Pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi Pendidikan
Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa inggris, evaluation, yang berarti penilaian dan penaksiran. Dalam bahasa arab, dijumpai istilah imtihan yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir dari proses kegiatan. Selanjutnya evaluasi dapat diartikan sebagai proses perbandingan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan. Adapun kata pengembangan merupakan terjemahan dari kata development, yang berarti pengembangan terakhir atau keadaan baru dalam suatu perkara.
Penilaian dalam pendidikan berarti seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Menurut ilmu jiwa, evalusi berarti menetapkan fenomena yang dianggap berarti di dalam hal yang sama berdasarkan suatu standar. Evaluasi pendidikan dapat diberi batasan sebagai suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan dalam proses pendidikan islam.[1] Penilaian dalam pemdidikan dimaksudkan untuk menetapkan berbagai keputusan kepenidikan, baik yang mengangkut perencanaan, pengelolaan, proses, dan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan, kelompok, maupun kelembagaan.
Di samping evalusi terdapat pula measurement, yang berarti perbandingan data antara data kualitatif dengan data kuantitatif lainnya yang sesuai untuk mendapatkan nilai angkanya. Pengukuran dalam pendidikan adalah usaha untuk memahami kondisi-kondisi objektif tentang sesuatu yang akan dinilai. Ukuran atau patokan yang menjadi pembanding perlu ditetapkan secara konkret guna menetapkan nilai atau hasil perbandingan.
Berdasarkan definisi di atas dapat diketahui dengan jelas perbedaan antara evaluasi dengan measurement. Evaluasi dalam pendidikan islam merupakan tata cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku peserta didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual-leligius karena manusia hasil pendidikan islam bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.
B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan Islam
Pendidikan islam secara rasional-filosofis bertujuan untuk membentuk al-insan al-kamil atau manusia paripurna. Beranjak dari konsep islam, hendaknya diarahkan pada dua dimensi, yaitu dimensi dialektikal horizontal da dimensi kedudukan vertikal. Pada dimensi dialektikal horizontal, pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman, tentang kehidupan yang konkret terkait dengan diri, sesama manusia, dan alam semesta. Sedangkan pada dimensi kedua, pendidikan sains dan teknologi, selain menjadi alat untuk memanfaatkan, memelihara dan melestarikan sumber daya alami, juga hendaknya menjadi jembatan dalam mencapai hubungan yang abadi dengan sang pencipta, Allah SWT.
Secara umum, tujuan dan fungsi evaluasi pendidikan islam diarahkan pada dua dimensi di atas. Secara khusus pelaksanaan evaluasi dalam pendidikan islam adalah untuk mengetahui kadar pemilikan dan pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, baik dalam aspek kognitif, psikomotorik, maupun afektif. Sebagai tindak lanjut dari tujuan ini adalah untuk mengetahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah. Kemudian tujuan evaluasi pendidikan islam adalah, yaitu sejauh mana ia telah bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai pendidikan islam.
Dalam pendidikan islam, tujuan evaluasi lebih ditekankan pada penguasaan sikap (afektif dan psikomotorik) ketimbang aspek kognitif. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang secara garis besar meliputi empat hal, sebagai berikut :
- Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
- Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
- Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
- Sikap dan pengalaman terhadap didrinya sendiri selaku hamba Allah, anggota masyarakat, serta khalifah Allah SWT.
Secara umum, ada empat fungsi evaluasi dalam pendidikan islam, Pertama, dari segi pendidik, evaluasi berfungsi untuk membantu seorang pendidik mengetahui sudah sejauh mana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya. Kedua, dari segi peserta didik, evaluasi membantu peserta didik untuk dapat mengubah dan mengembangkan tingkah lakunya secara sadar ke arah yang lebih baik. Ketiga, dari segi pikir pendidikan islam, evaluasi berfungsi untuk membantu para pemikir pendidikan islam mengetahui kelemahan-kelemahan pendidikan islam dalam membantu mereka dalam merumuskan kembali teori-teori pendidikan islam yang relevan dengan arus dinamika zaman yang senantiasa berubah. Keempat, dari segi politik pengambil kebijakan pendidikan islam (pemerintah), evaluasi berfungsi untuk membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan diterapkan dalam sistem pendidikan nasional (islam).
C. Prinsip-Prinsip Evaluasi Pendidikan Islam
1. Prinsip Umum
Agar evaluasi dapat akurat dan bermanfaat bagi para peserta didik dan masyarakat, maka evaluasi harus menerapkan seperangkat prinsip-prinsip umum, sebagai berikut[2] :
a. Valid
Evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
b. Berorientasi pada Kompetensi
Evaluasi harus memiliki pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap keterampilan dan nilai yang terefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
c. Berkelanjutan
Evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu ke waktu untuk mengetahui secar menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian.
d. Menyeluruh
Evaluasi harus dilakukan secara meyeluruh, yang menyangkup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik dan meliputi s eluruh materi ajar serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaiaan.
e. Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak untuk evaluasi hendaknya mudah difahami dan dapat ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
f. Adil dan Objektif
Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objekfitas pendidik, tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang etnis, budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran.
g. Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
h. Ikhlas
Ikhlas berupa kebersihan niat atau hati pendidik,, bahwa ia melakukan evaluasiitu dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan pendidikan, dan bagi kepentingan peserta didik.
2. Prinsip Khusus
a. Adanya jenis penilaian yang digunakan yang memungkinkan adanya kesempatan terbaik dan maksimal bagi peserta didik menunjukkan kemampuan hasil belajar mereka.
b. Setiap guru harus mampu melaksanakanprosedur penilaian, dan pencatatan secara tepat prustasi dan kemampuanserta hasil belajar yang dicapai peserta didik.
D. Jenis-Jenis Penilaian (Evaluasi)
Penilaian ada beberapa jenis, yaitu :
1. Penilaian formatif, yaitu pengetahuan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaiakna program dalam satuan materi pokok pada suatu bidang study tertentu. Tujuannya untuk mengetahui dimana penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu rencana atau satuan pelajaran.
2. Penilaian sumatif, yaitu penilaian terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai pembelajaran dalam satu caturwulan semester, atau akhir tahun. Tujuannya untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah melakukan program pembelajaran dalam satu caturwulan, semester, akhir tahun atau akhir suatu program pembelajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
3. Penilaian penempatan, yaitu penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penempatan dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik. Tujuannya untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenarnya, berdasarkan minat, bakat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan peserta didik.
4. Penilaian dianostik, yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik baik merupakan kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam proses pembelajaran. Tujuannya untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang dialami peserta didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada suatu bidang study atau keseluruhan pembelajaran.
E. Syarat-Syarat Pendidikan Islam
Sebuah kegiatan evaluasi harus memiliki syarat-syarat agar hasil evaluasi tersebut dapat diakui kesahihannya, syarat-syarat tersebut diantaranya, persyaratan Validity, Reliable, dan Efisiensi.
1. Validity terkait dengan hal-hal yang seharusnya dievaluasi yang ingin diketahui dan diselidiki, dan soal-soal yang disusun dapat memberikan gambaran keseluruhan dan kesanggupan anak mengenai bidang tertentu.
2. Reliable terkait dengan keterpercayaan, yaitu bahwa soal yang disusun dapat memberikan keterangan tentang kesanggupan peserta didik yang sesungguhnya, serta tidak menimbulkan tafsiran yang beraneka ragam.
3. Efisiensi berkaitan dengan kemudahan dan pengadministrasian, penilaian, dan interpretasinya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian pembahasan di atas, maka penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan, yaitu :
1. Evaluasi dan pengembangan pendidikan adalah penilaian dan pengukuran terhadap seluruh komponen penyelenggaraan pendidikan, terutama hasilnya, berupa peningkatan dan perubahan yang terjadi pada peserta didik setelah mereka mengikuti kegiatan pendidikan dan pengajaran.
2. Evaluasi dan pengembangan pendidikan dalam islam sangat diperlukan, dengan tujuan selain untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta didik, juga dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pendidikan agar sesuai dengan perkembangan zaman.
3. Dilihat dari segi tujuannya, evaluasi terdiri dari evaluasi formatif sumatif, penempatan, dan diagnostik.
4. Evaluasi harus dilakukan dengan berpedoman pada syarat-syarat dan prinsip-prinsip tertentu, sehingga hasil evaluasi tersebut dapat diakui kebenarannya, dan diterima oleh pihak-pihak yang dikenai evaluasi dan yang menyelenggarakan evaluasi tersebut.
B. Saran
Dalam pembahasan di atas mengenai evaluasi dalam pendidikan islam telah disinggung beberapa uraian, yaitu pengertian evaluasi pendidikan islam, tujuan dan fungsi pendidikan islam, prinsip-prinsip evaluasi pendidikan islam, jenis-jensi evaluasi pendidikan islam, dan syarat-syarat pendidikan islam, maka semoga dalam penyusunan makalah ini dapat dipelajari dan bermanfaat bagi pembaca maupun bagi penulisnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, 2009, Jakarta : Bumi Aksara
Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, 2010, Batu sangkar : Amzah
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, 2002, Jakarta : Kalam Mulia
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Evaluasi sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau tidak, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan, baik untuk diri sendiri maupun kegiatan sosial lainnya. Hal ini dapat diketahui mulai dari berpakaian , setelah berpakaian ia berdiri dihadapan kac apakah penampilannya sudah wajar atau belum. Dalam pendidikan islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana.
Pembelajaran adalah kegiatan yang disengaja oleh peserta didik oleh arahan, bimbingan atau bantuan, dari pendidik untuk memperoleh suatu perubahan. Perubahan itu yang dinamakan dengan kompetensi (kemampuan melakukan sendiri). Untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan tercapai oleh peserta didik diperoleh melalui evaluasi.
B. Tujuan Penulisan
Dari uraian latar belakang masalah di atas, maka penulis juga mempunyai beberapa tujuan dalam penulisan ini, yaitu :
1. Makalh ini diajuka sebagai salah satu syarat tugas kelompok mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam.
2. Agar kita lebih memahami dan mengerti pembahasan yang berjudul Evaluasi dalam Pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi Pendidikan
Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa inggris, evaluation, yang berarti penilaian dan penaksiran. Dalam bahasa arab, dijumpai istilah imtihan yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir dari proses kegiatan. Selanjutnya evaluasi dapat diartikan sebagai proses perbandingan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan. Adapun kata pengembangan merupakan terjemahan dari kata development, yang berarti pengembangan terakhir atau keadaan baru dalam suatu perkara.
Penilaian dalam pendidikan berarti seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Menurut ilmu jiwa, evalusi berarti menetapkan fenomena yang dianggap berarti di dalam hal yang sama berdasarkan suatu standar. Evaluasi pendidikan dapat diberi batasan sebagai suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan dalam proses pendidikan islam.[1] Penilaian dalam pemdidikan dimaksudkan untuk menetapkan berbagai keputusan kepenidikan, baik yang mengangkut perencanaan, pengelolaan, proses, dan tindak lanjut pendidikan, baik yang menyangkut perorangan, kelompok, maupun kelembagaan.
Di samping evalusi terdapat pula measurement, yang berarti perbandingan data antara data kualitatif dengan data kuantitatif lainnya yang sesuai untuk mendapatkan nilai angkanya. Pengukuran dalam pendidikan adalah usaha untuk memahami kondisi-kondisi objektif tentang sesuatu yang akan dinilai. Ukuran atau patokan yang menjadi pembanding perlu ditetapkan secara konkret guna menetapkan nilai atau hasil perbandingan.
Berdasarkan definisi di atas dapat diketahui dengan jelas perbedaan antara evaluasi dengan measurement. Evaluasi dalam pendidikan islam merupakan tata cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku peserta didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual-leligius karena manusia hasil pendidikan islam bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.
B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan Islam
Pendidikan islam secara rasional-filosofis bertujuan untuk membentuk al-insan al-kamil atau manusia paripurna. Beranjak dari konsep islam, hendaknya diarahkan pada dua dimensi, yaitu dimensi dialektikal horizontal da dimensi kedudukan vertikal. Pada dimensi dialektikal horizontal, pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman, tentang kehidupan yang konkret terkait dengan diri, sesama manusia, dan alam semesta. Sedangkan pada dimensi kedua, pendidikan sains dan teknologi, selain menjadi alat untuk memanfaatkan, memelihara dan melestarikan sumber daya alami, juga hendaknya menjadi jembatan dalam mencapai hubungan yang abadi dengan sang pencipta, Allah SWT.
Secara umum, tujuan dan fungsi evaluasi pendidikan islam diarahkan pada dua dimensi di atas. Secara khusus pelaksanaan evaluasi dalam pendidikan islam adalah untuk mengetahui kadar pemilikan dan pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, baik dalam aspek kognitif, psikomotorik, maupun afektif. Sebagai tindak lanjut dari tujuan ini adalah untuk mengetahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah. Kemudian tujuan evaluasi pendidikan islam adalah, yaitu sejauh mana ia telah bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai pendidikan islam.
Dalam pendidikan islam, tujuan evaluasi lebih ditekankan pada penguasaan sikap (afektif dan psikomotorik) ketimbang aspek kognitif. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang secara garis besar meliputi empat hal, sebagai berikut :
- Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
- Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
- Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
- Sikap dan pengalaman terhadap didrinya sendiri selaku hamba Allah, anggota masyarakat, serta khalifah Allah SWT.
Secara umum, ada empat fungsi evaluasi dalam pendidikan islam, Pertama, dari segi pendidik, evaluasi berfungsi untuk membantu seorang pendidik mengetahui sudah sejauh mana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya. Kedua, dari segi peserta didik, evaluasi membantu peserta didik untuk dapat mengubah dan mengembangkan tingkah lakunya secara sadar ke arah yang lebih baik. Ketiga, dari segi pikir pendidikan islam, evaluasi berfungsi untuk membantu para pemikir pendidikan islam mengetahui kelemahan-kelemahan pendidikan islam dalam membantu mereka dalam merumuskan kembali teori-teori pendidikan islam yang relevan dengan arus dinamika zaman yang senantiasa berubah. Keempat, dari segi politik pengambil kebijakan pendidikan islam (pemerintah), evaluasi berfungsi untuk membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan diterapkan dalam sistem pendidikan nasional (islam).
C. Prinsip-Prinsip Evaluasi Pendidikan Islam
1. Prinsip Umum
Agar evaluasi dapat akurat dan bermanfaat bagi para peserta didik dan masyarakat, maka evaluasi harus menerapkan seperangkat prinsip-prinsip umum, sebagai berikut[2] :
a. Valid
Evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
b. Berorientasi pada Kompetensi
Evaluasi harus memiliki pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap keterampilan dan nilai yang terefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
c. Berkelanjutan
Evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu ke waktu untuk mengetahui secar menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian.
d. Menyeluruh
Evaluasi harus dilakukan secara meyeluruh, yang menyangkup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik dan meliputi s eluruh materi ajar serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaiaan.
e. Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak untuk evaluasi hendaknya mudah difahami dan dapat ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
f. Adil dan Objektif
Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objekfitas pendidik, tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang etnis, budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran.
g. Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
h. Ikhlas
Ikhlas berupa kebersihan niat atau hati pendidik,, bahwa ia melakukan evaluasiitu dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan pendidikan, dan bagi kepentingan peserta didik.
2. Prinsip Khusus
a. Adanya jenis penilaian yang digunakan yang memungkinkan adanya kesempatan terbaik dan maksimal bagi peserta didik menunjukkan kemampuan hasil belajar mereka.
b. Setiap guru harus mampu melaksanakanprosedur penilaian, dan pencatatan secara tepat prustasi dan kemampuanserta hasil belajar yang dicapai peserta didik.
D. Jenis-Jenis Penilaian (Evaluasi)
Penilaian ada beberapa jenis, yaitu :
1. Penilaian formatif, yaitu pengetahuan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaiakna program dalam satuan materi pokok pada suatu bidang study tertentu. Tujuannya untuk mengetahui dimana penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu rencana atau satuan pelajaran.
2. Penilaian sumatif, yaitu penilaian terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai pembelajaran dalam satu caturwulan semester, atau akhir tahun. Tujuannya untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah melakukan program pembelajaran dalam satu caturwulan, semester, akhir tahun atau akhir suatu program pembelajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
3. Penilaian penempatan, yaitu penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penempatan dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik. Tujuannya untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenarnya, berdasarkan minat, bakat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan peserta didik.
4. Penilaian dianostik, yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik baik merupakan kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam proses pembelajaran. Tujuannya untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang dialami peserta didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada suatu bidang study atau keseluruhan pembelajaran.
E. Syarat-Syarat Pendidikan Islam
Sebuah kegiatan evaluasi harus memiliki syarat-syarat agar hasil evaluasi tersebut dapat diakui kesahihannya, syarat-syarat tersebut diantaranya, persyaratan Validity, Reliable, dan Efisiensi.
1. Validity terkait dengan hal-hal yang seharusnya dievaluasi yang ingin diketahui dan diselidiki, dan soal-soal yang disusun dapat memberikan gambaran keseluruhan dan kesanggupan anak mengenai bidang tertentu.
2. Reliable terkait dengan keterpercayaan, yaitu bahwa soal yang disusun dapat memberikan keterangan tentang kesanggupan peserta didik yang sesungguhnya, serta tidak menimbulkan tafsiran yang beraneka ragam.
3. Efisiensi berkaitan dengan kemudahan dan pengadministrasian, penilaian, dan interpretasinya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian pembahasan di atas, maka penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan, yaitu :
1. Evaluasi dan pengembangan pendidikan adalah penilaian dan pengukuran terhadap seluruh komponen penyelenggaraan pendidikan, terutama hasilnya, berupa peningkatan dan perubahan yang terjadi pada peserta didik setelah mereka mengikuti kegiatan pendidikan dan pengajaran.
2. Evaluasi dan pengembangan pendidikan dalam islam sangat diperlukan, dengan tujuan selain untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta didik, juga dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pendidikan agar sesuai dengan perkembangan zaman.
3. Dilihat dari segi tujuannya, evaluasi terdiri dari evaluasi formatif sumatif, penempatan, dan diagnostik.
4. Evaluasi harus dilakukan dengan berpedoman pada syarat-syarat dan prinsip-prinsip tertentu, sehingga hasil evaluasi tersebut dapat diakui kebenarannya, dan diterima oleh pihak-pihak yang dikenai evaluasi dan yang menyelenggarakan evaluasi tersebut.
B. Saran
Dalam pembahasan di atas mengenai evaluasi dalam pendidikan islam telah disinggung beberapa uraian, yaitu pengertian evaluasi pendidikan islam, tujuan dan fungsi pendidikan islam, prinsip-prinsip evaluasi pendidikan islam, jenis-jensi evaluasi pendidikan islam, dan syarat-syarat pendidikan islam, maka semoga dalam penyusunan makalah ini dapat dipelajari dan bermanfaat bagi pembaca maupun bagi penulisnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, 2009, Jakarta : Bumi Aksara
Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, 2010, Batu sangkar : Amzah
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, 2002, Jakarta : Kalam Mulia